Laporan Pembatasan Tenaga Medis Soal Layanan Kesehatan Jamaah Haji Didalami Timwas DPR

Haji 2025
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, Kamis (29/5/2025). FOTO: Ant/HO-Timwas Haji DPR

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Terkait laporan mengenai dugaan pembatasan terhadap tenaga medis Indonesia untuk memberikan layanan kesehatan kepada jamaah, kini sedang didalami oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI.

Pernyataan itu diungkapkan oleh anggota Timwas Haji 2025 DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi melalui taklimat media yang diterima di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

“Saya mendapat laporan bahwa tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses untuk memberikan layanan kesehatan kepada jamaah karena dibatasi oleh pihak kesehatan dari pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Menurut dia, Timwas Haji DPR dalam sembilan hari ke depan akan memantau langsung akses kesehatan jamaah haji Indonesia, termasuk berdialog dengan jamaah dan petugas haji.

BACA JUGA  Waspada Penyakit yang Muncul Saat Musim Hujan

Hal itu bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam guna merumuskan akar permasalahan.

“Apakah berasal dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau dari sisi koordinasi dan pemahaman para petugas haji Indonesia?” katanya.

Ia menilai situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.

“Kebijakan ini saya yakin bukan hal baru. Ini justru menjadi pertanyaan besar, mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan kita?” katanya.

Di samping itu, ia juga menyoroti sistem penempatan jamaah.

Menurut dia, pemisahan jamaah suami istri dan pendamping lansia yang tidak bisa tinggal bersama jamaah yang didampingi perlu menjadi catatan untuk peningkatan pelayanan haji ke depannya.

BACA JUGA  Luar Biasa! Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap PN Jaksel Sangat Baik

“Masyarakat membayar mahal untuk haji maka pelayanannya juga harus makin baik, bukan justru menurun,” katanya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji.

Pihaknya juga berharap komunikasi antarpetugas lapangan dari kedua negara bisa ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengganggu pelayanan kepada jamaah.

“Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya bersifat insidental dan kecil. Namun, kalau memang terjadi secara sistemik, harus segera diantisipasi dengan perbaikan menyeluruh,” kata Muhammad Nur Purnamasidi. (Ant/02)