KAUR-BENGKULU|SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kaur, Firjan Eka Budi menyoroti urgensi pengalokasian dana APBD untuk kepentingan yang bersifat wajib. Legislator dari Partai NasDem ini menyatakan pentingnya memprioritaskan penggunaan dana APBD sesuai arahan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan dan kesehatan dengan alokasi minimal 20 persen.
“Saatnya kita fokus pada penggunaan dana APBD untuk kebutuhan yang mendasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Kita harus memastikan alokasi anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak teralihkan untuk kepentingan yang bersifat opsional,” ujar Firjan dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Firjan juga menyoroti fenomena di mana alokasi anggaran sering kali terarah pada kegiatan yang tidak mendesak, bahkan dalam konteks dana hibah sering kali tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
“Prioritaskan yang wajib, hindari penggunaan anggaran untuk hal-hal yang bersifat opsional, terutama terkait dengan dana hibah yang kurang jelas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Menurut Firjan, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan memfokuskan pengeluaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sesuai petunjuk pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan alokasi minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan dan kesehatan, sebagai langkah untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kaur,” katanya.
Firjan pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran daerah. Memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kaur.
“Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat dari pengelolaan anggaran daerah untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(LS/01)