Limbah Medis Dibuang Sembarangan

Dok.Fotografer

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko menemukan sejumlah limbah bekas botol injeksi di buang sembarangan.

Limbah medis berupa bekas botol injeksi dalam jumlah banyak dibuang sembarangan di pinggir Jalan Karya Sosial, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Belum diketahui siapa pelaku pembuangan.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

“Dari penelusuran kami tadi, sepertinya limbah medis yang dilaporkan di media sosial, yakni di buang sembarangan sudah dibersihkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko di Pontianak, Rabu (6/19/2021). Dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, dari pengecekan di lapangan, sampah-sampah atau limbah medis tersebut sebagian besar sudah dibersihkan, yang bisa saja oleh si pembuangan limbah medis itu sendiri atau dari pihak lainnya.

BACA JUGA  Kodam Brawijaya Siap Wujudkan Visi dan Misi Presiden Prabowo

“Dan dari penelusuran kami hari ini, kalau memang masih ada limbah medisnya maka akan dibersihkan bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak,” ujarnya.

Sesuai aturan Menteri Kesehatan, untuk limbah medis memang harus ditangani secara khusus, dan tidak boleh dibuang sembarangan.

Dia menambahkan, dari penelusuran hari ini pihaknya, menemukan dua botol kecil, yakni satu untuk program Keluarga Berencana dan satunya lagi untuk vaksinasi bayi (bukan vaksin Covid-19).

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, bukan seperti yang terlihat masih ada yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

“Bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan), sehingga mari kita membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.(red)

BACA JUGA  Kembali 12 Permohonan Restorative Justice Dikabulkan Jaksa Agung

 

 

Tinggalkan Balasan