BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) yang merupakan dana titipan masyarakat Adat Gulingan, diduga mengalami “kebocoran”. Hal ini memicu kemarahan masyarakat, sehingga mincul tuntutan pemberhentian Ketua LPD, melalui Paruman Adat.
Keputusan Paruman Adat memberhentikan Kepala LPD bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut Bendesa terpilih, Ida Bagus Gangga, kasus ini terungkap setelah adanya audit Independen yang diperintahkan oleh LPLPD Provinsi Bali, yang menemukan banyaknya kejanggalan di kas LPD Gulingan.
“Yang memberhentikan kepala LPD Gulingan itu adalah hasil Paruman Adat, setelah hasil audit dari LPLPD Provinsi, bukan saya sebagai Bendesa,” ungkap Bendesa Ida Bagus Gangga kepada Sudutpandang.id di Sekretariat Desa Adat Gulingan, Rabu (26/1).
Bendesa Ida Bagus Gangga mengatakan, kasus kebocoran dana tersebut terjadi sebelum dirinya menjadi Bendesa. Laporan ke Polres Badung sudah dilakukan sebelum ia terpilih sebagai Bendesa Adat Gulingan.
“Saya terpilih sebagai Bendesa Gulingan setelah kasus ini ada. Bahkan saya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik polres Badung,” jelas Ida Bagus Gangga.
Menurutnya, mantan kepala LPD Gulingan sudah mengakui adanya kredit macet serta sebagian uang LPD sebesar Rp8,5 miliar dan sanggup untuk menyelesaikannya. Namun, hingga kini hasil paruman yang sudah menjadi kesepakatan bersama tidak juga direalisasikan oleh mantan Kepala LPD serta ahli waris dari almarhum Bendesa sebelumnya.
Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang ada dapat menunaikan kewajibannya
“Untuk proses hukum positif yang sedang dijalankan pihak kepolisian Polres Badung, saya tidak mencampuri, silahkan jalankan hukum seadilnya karena memang ada unsur pidananya. Namun, saya harapkan agar uang masyarakat bisa diKembalikan secepatnya”, ujar Ida Bagus Gangga.
Selaku Bendesa terpilih, Ida Bagus Gangga berharap masyarakat tenang.
“Saya tetap akan bertanggung jawab atas desa adat dan masyarakatnya, Paruman sudah dilakukan bahkan sudah di berikan sanksi kepada pelaku secara adat. Dan saya sebagai Bendesa adat berharap persoalan ini bisa terselesaikan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya,” tandasnya.(one)









