Berita  

Mahfud Batalkan Rakor, Khawatir Isu Penundaan Pemilu Jadi Liar

Menko Polhukam Mahfud MD (dok.Ant)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya membatalkan rapat koordinasi (rakor) dengan Bawaslu dan KPU untuk membahas penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan.

Mahfud berkata, rapat dibatalkan karena ada kekhawatiran akan beredarnya isu liar bahwa pemerintah menginginkan penundaan pemilu. Padahal, kata dia, pemerintah menginginkan Pemilu tetap digelar 2024 sebagaimana telah dijadwalkan.

“Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” kata Mahfud lewat rilis tertulis, Minggu (20/3).

Mahfud menegaskan pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mengklaim pihaknya akan professional dan bekerja sesuai fungsi.

BACA JUGA  Turnamen Basket Pelajar 2025 Dibuka Kapolres Magetan, Delapan Tim Siap Berlaga

“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Menurut Mahfud, diskusi penundaan Pemilu di Partai Politik, DPR, LSM, dan Ormas, merupakan hal lumrah. Meski begitu, kata dia, pemerintah akan tetap menyiapkan Pemilu serentak.

“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” tegas Mahfud.

BACA JUGA  Cegah Islamofobia, RUU Larangan Pembakaran Al Quran Disahkan Parlemen Denmark

Mahfud menuturkan, di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Menurutnya, hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam.

“Ini negara Demokrasi, dulu zaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” ucap Mahfud.

 

Tinggalkan Balasan