KARIMUN, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun memeriksa mantan Kepala Baperlitbang Kabupaten Karimun, Junaidi.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus peyalahgunaan anggaran perjalanan dinas serta biaya makan minum rapat tahun anggaran 2020.
Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan negeri Karimun, Tiyan Andesta, mengatakan pemeriksaan terhadap Junaidi dilakukan pada pekan lalu.
“Jumat lalu kepala Baperlitbang sudah dimintai keterangan. Belum tahu ada lanjutan atau tidak,” kata Tiyan, Rabu (23/3)
Selain pemeriksaan terhadap Junaidi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak rekanan Baperlitbang dalam pengadaan makan minum serta penyedia jasa trasportasi.
“Hari ini lanjutan pemeriksaan penyedia transportasi dan kadis baperlitbang. insyaallah dalam waktu dekat rampung semua pemeriksaan,” terangnya.
Sebelumnya pihak penyidik pidsus Kejari Karimun sudah memanggil lebih dari 25 orang yang berkaitan dengan penganggaran biaya perjalanan dinas maupun belanja makan minum rapat.
Tiyan Andesta juga mengatakan jika pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga ditemukan titik terang. (Iyan Turnip)