BONDOWOSO-JATIM|SUDUTPANDANGID – Ketegangan di kawasan perkebunan kopi Java Coffee Estate (JCE) kembali memuncak. Pada Selasa (31/3/2026) malam hingga Rabu (1/4/2026) pagi, sekelompok massa dari wilayah Kalisengon dan Kaligedang membongkar dan menjarah bangunan milik perusahaan, termasuk fasilitas Posyandu yang selama ini digunakan untuk layanan kesehatan ibu dan balita di sekitar perkebunan.
Pantauan di lokasi kejadian pada Rabu pagi menunjukkan bangunan yang rusak parah. Posyandu yang terletak di Afdeling Kalisengon itu tidak lagi berbentuk, dengan atap seng, genteng, dan struktur kayu penyangga yang hilang dijarah massa. Bangunan ini juga merupakan rumah dinas Mandor Besar yang turut dibongkar.
Kepala Pengamanan Perusahaan KSO JCE yang berada di lapangan mengonfirmasi bahwa perusakan ini terpantau sejak Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kami sudah memantau aksi ini sejak pukul 19.31 WIB tadi malam hingga pagi ini. Bangunan rumah dinas Mandor Besar dibongkar, material seperti kayu, genteng, dan seng habis dijarah. Sampai pagi ini, kegiatan mereka masih berlangsung secara terang-terangan,” ungkap Kepala Pengamanan di lokasi kejadian.
Pihak perusahaan juga mengidentifikasi beberapa individu yang diduga menjadi provokator dan komandan lapangan dalam aksi tersebut, antara lain Adel, Jais, P. Yudi (Muslim), dan Arnadin.
Konflik Agraria Menyulut Kriminalitas
Bangunan yang menjadi sasaran amuk massa tersebut sebenarnya merupakan rumah dinas Mandor Besar dan Posyandu yang terletak di sebelah puing-puing rumah dinas Asisten Afdeling yang sebelumnya dibakar massa pada Mei 2025. Karena alasan keselamatan, pihak JCE telah mengosongkan bangunan tersebut sejak November 2025.
Manajer Kebun KSO Java Coffee Estate, Hastudy Yunarko, mengonfirmasi kerugian yang timbul akibat insiden tersebut.
“Kerugian material dari peristiwa semalam saja diperkirakan mencapai Rp 280 juta,” ujar Hastudy.
Pihak perusahaan juga mengungkapkan bahwa aksi kriminalitas ini melampaui batas toleransi terhadap konflik agraria dan beralih menjadi tindakan pidana.
Rangkaian Insiden Sebelumnya
Hastudy menambahkan bahwa kejadian penjarahan dan perusakan ini adalah bagian dari rangkaian insiden yang telah terjadi sebelumnya di kawasan JCE.
Sejak Mei 2025, perusahaan menghadapi berbagai aksi kriminal, mulai dari pembakaran rumah dinas, penebangan tanaman kopi ilegal, hingga pengrusakan fasilitas perusahaan seperti kantor afdeling dan Posyandu di Afdeling Kaligedang.
Selain itu, kelompok yang sama diduga terlibat dalam penebangan tanaman mahoni, sengon, dan jabon serta pembakaran arsip-arsip penting perusahaan.
Berdasarkan catatan internal, perusahaan memperkirakan total kerugian yang diderita akibat rangkaian peristiwa ini mencapai lebih dari Rp 12 miliar.
Dampak Terhadap Pekerja
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) NXII, Bramantya Admaja, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keselamatan pekerja yang terpapar teror tersebut.
“Pekerja kami bekerja dalam tekanan dan ketakutan yang luar biasa. Jika fasilitas seperti Posyandu saja berani dihancurkan, bagaimana dengan keselamatan pekerja kami?” ujarnya.
Ia juga mendesak aparat keamanan untuk segera menjamin keamanan di kawasan tersebut.(red)




