Mediasi Gagal, Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Berlanjut ke Pokok Perkara

Ridwan Kamil
Ridwan kamil dan Atalia Praratya (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Proses persidangan gugatan cerai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terus berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Pada Rabu (31/12/2025), pengadilan menyatakan bahwa upaya mediasi yang ditempuh kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pokok perkara, Atalia Praratya yang akrab disapa Cinta hadir secara langsung setelah sebelumnya tidak datang pada sidang mediasi perdana. Kehadirannya dikonfirmasi oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Atalia datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

“Ya. Sidang (terbaru) Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara,” ucap Dede Supriadi.

Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai pihak tergugat kembali tidak hadir dalam persidangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut kembali absen tanpa kehadiran pribadi di ruang sidang.

BACA JUGA  Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan

Dede menjelaskan bahwa kegagalan mediasi membuat proses persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Meski kedua pihak sempat hadir dalam proses mediasi, hasil akhirnya tetap tidak mencapai kesepakatan damai.

“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil,” ungkapnya.

Terkait materi gugatan, pihak pengadilan memilih untuk tidak mengungkap detail pokok perkara dengan pertimbangan privasi para pihak.

Namun, publik sebelumnya dikejutkan oleh pengakuan selebgram Lisa Mariana yang mengklaim memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai kepala daerah.

Lisa Mariana bahkan menyebut bahwa anak yang dimilikinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Meski hasil tes DNA menunjukkan hasil sebaliknya, Lisa tetap bersikukuh dengan klaim tersebut.

BACA JUGA  PT Surabaya: Integritas Aparatur Jadi Kesadaran Kolektif

Kini, proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan melalui mekanisme sidang elektronik atau e-litigasi. Agenda selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak.

“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” tutup Dede.

Diketahui Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada 15 Desember 2025. Sidang perdana digelar dua hari kemudian, yakni pada 17 Desember 2025.(04)