Medina Zein Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu

Medina Zein
Selebgram Medina Zein (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Medina Zein akhirnya menghirup udara segar, usai mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.57 WIB. pada Kamis (24/10/2024).

Sebelum pulang ke rumah, Medina Zein dan kuasa hukumnya, Puguh Putra lebih dulu mengurus administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Medina mengaku sangat bersyukur bisa bebas.

“Alhamdulillah, minta doanya, alhamdulillah sehat,” kata Medina Zein yang langsung masuk mobil kejaksaan.

Puguh Putra, kuasa hukum Medina mengatakan, kliennya sudah dinyatakan bebas bersyarat. Semestinya, masa hukuman Medina sampai pertengahan tahun 2026. Namun karena berkelakuan baik, Medina mendapat keringanan.

“Medina bebas bersyarat. Kita mau langsung ke Kejari untuk tandatangan berkas, melengkapi pemberkasan,” jelas Puguh Putra.

BACA JUGA  Kevin Sanjaya Resmi Nikahi Anak Bos TV di Paris

Sebagai informasi, Medina resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea soal pengancaman. Pengusaha asal Bandung itu mulai menghuni rutan sejak 7 Juli 2022.

Medina divonis 2 tahun penjara atas kasus Uci Flowdea soal penipuan tas kw. Medina mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu. Selain itu, Medina juga divonis 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. (04)