ATAMBUA-NTT, SUDUTPANDANG.ID – Di sebuah sudut negeri yang jarang tersentuh, tempat di mana batas negara hanya tampak sebagai garis imajiner dan gulungan kawat duri sebuah peristiwa langka terjadi. Bukan kunjungan seremonial, bukan pula janji yang ditunda, melainkan kehadiran nyata negara yang bisa dirasakan dan digenggam oleh warganya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menghadirkan Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik, sebuah program jemput bola yang menghapus sekat antara pelayanan negara dan masyarakat. Kali ini, dua titik terluar menjadi saksinya: Desa Maumutin di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, dan Pos Lintas Batas Tradisional Haumeni Ana di Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Pelayanan ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan akses keimigrasian yang mudah, cepat, dan menjangkau langsung masyarakat perbatasan,” ujar Putu Agus Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Atambua dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan, pelayanan ini juga menjadi sarana edukasi agar warga memahami pentingnya dokumen resmi dan manfaat PLB yang sah dalam aktivitas lintas batas.
Hasilnya berbicara sendiri: 53 dokumen PLB diproses di Maumutin, dan 46 di Haumeni Ana, dari kuota 100 yang disiapkan. Namun, angka hanyalah sebagian cerita yang lebih penting adalah senyum lega warga saat tak lagi harus menempuh perjalanan jauh demi selembar dokumen.
Di sela antrean, masyarakat juga mendapat penyuluhan tentang risiko pelintasan ilegal serta prosedur keluar-masuk wilayah yang aman sesuai hukum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, menyebut program ini sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif dan adaptif di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Arahan Bapak Menteri sangat jelas: layanan imigrasi harus hadir dengan pendekatan humanis, empatik, dan tidak meninggalkan mereka yang berada di garis batas. Ini bukan soal jumlah, ini tentang kehadiran negara,” tegasnya.
Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, dari batas timur Nusantara, Imigrasi Atambua meneguhkan langkah sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan sekaligus pelayan masyarakat.
Di bawah kibaran Merah Putih yang tegak berdiri di tanah perbatasan, setiap dokumen yang diberikan bukan sekadar berkas administratif, melainkan simbol kehadiran dan kepedulian negara terhadap rakyatnya.
Sepanjang bulan Agustus, pendekatan pelayanan secara langsung (on the spot) kepada masyarakat di wilayah perbatasan akan semakin intensif dilakukan oleh Kantor Imigrasi Atambua. Tak hanya pelayanan pembuatan paspor, tetapi juga pemberian informasi keimigrasian akan digencarkan dari Maumutin hingga Haumeni Ana.
Imigrasi Atambua membuktikan bahwa batas negara bukanlah batas pengabdian. Di ujung negeri, di bawah langit biru perbatasan, negara berbisik kepada warganya: “Aku tak pernah jauh darimu.”(One/01)