JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman yang menyeret nama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (BAKTI), ditanggapi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
“Penyuapan apapun dan berapapun nilainya sangat tidak bisa ditoleransi. Kominfo membuka diri, manakala memang ada temuan masalah hukum kita tindak aja. Silakan kepada aparat penegak hukum jika ingin memprosesnya,” kata Menkominfo Budi Arie dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1).
Kamis (18/1) lalu, Budi mengungkapkan telah menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk melakukan pemeriksaan internal pada BAKTI Kemenkominfo guna mengusut lebih lanjut kasus suap SAP tersebut.
Ia menjelaskan suap terjadi saat BAKTI masih bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Apabila penegak hukum ingin mengusutnya, ia menambahkan, Kementerian Kominfo terbuka untuk penyelidikan lanjutan.
“Berdasarkan hasil pengusutan, kasus suap perusahaan asal Jerman SAP yang dimaksud terjadi pada periode 2015-2018,” ujar Budi dilansir dari laman Publicanews.(06)