JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait modus baru judi online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.
“Dalam laporan PPATK terungkap bahwa kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit. Terkait hal ini kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
Menkominfo mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.
“Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” katanya.(01)