Menkumham 2019-2924 Yasonna Laoly Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

Yasonna
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) periode 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly/YSL (tiga dari kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (18/12/2024). Yasonna dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku. FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) periode 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) di Gedung Merah Putih KPKJakarta, Rabu (18/12/2024).

YSL memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka poitikus PDIP Harun Masiku.

Kemenkumham Bali

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,

Namun, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK.

“Nanti ya,” katanya.

Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi Rabu (18/12) ini.

BACA JUGA  40 Hari Tragedi Kanjuruhan, PSSI Komitmen Lakukan Transformasi Sepak Bola

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

“Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” katanya.

Politikus PDIP Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA  Fajar/Rian Bersiap Hadapi Aaron/Soh

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (Ant/02)