JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas mafia tanah dan memperjuangkan keadilan distribusi lahan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan sikap zero tolerance terhadap mafia tanah, dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga penegak hukum.
“Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat pemberani, yang mempunyai reputasi dan integrasi yang sangat mulia. Kami juga berkoordinasi, menyusun langkah strategis untuk memberantas mafia tanah. Zero tolerance kami pegang teguh agar distribusi tanah berkeadilan tercapai, menuju Indonesia sejahtera,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Komitmen ini melibatkan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi ini ditujukan untuk memberikan efek jera yang tegas bagi pelaku mafia tanah
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Nusron juga menyatakan bahwa pemerintah siap menggunakan pendekatan pemiskinan aset untuk memberikan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku mafia tanah.
“Kami akan memastikan, jika ada aparat negara yang terlibat, mereka juga akan dikenai tindak pidana korupsi. Dengan langkah ini, kami berharap efek jera yang nyata dapat dirasakan,” tegas Nusron.
Upaya ini disambut baik sebagai langkah strategis untuk melindungi hak masyarakat kecil yang selama ini rentan terhadap kasus perampasan tanah.
Nusron menyampaikan harapannya ingin memastikan mafia tanah tidak lagi merusak tatanan hukum dan menindas masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi haknya.
Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Inspektur Wilayah I Arief Muliawan, serta Kepala Biro Humas Harison Mocodompis.
Dengan tekad yang kuat dan sinergi antar-lembaga, Kementerian ATR/BPN siap membawa perubahan positif bagi masa depan pertanahan di Indonesia.(PR/04)