MAGETAN|SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Dimana sistem tersebut akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti kesehatan, tenaga kerja, dan basis data lain yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sehubungan dengan itu, Bupati Magetan, Suprawoto, meminta agar BPS mendukungnya guna membawa satu data Indonesia. Menurutnya, jika ada data tersebut maka arah dan sasarannya jelas.
“Kalau ada data ini, kan arahnya jelas, sasarannya jelas. Jadi tolong ini benar-benar dibantu, benar-benar di-support. Untuk membawa satu data Indonesia ini harus kita mulai. Mari kita belajar dari peduli lindungi,” kata Bupati Suprawoto, usai rapat koordinasi Regsosek di salah satu rumah makan Magetan, Senin (19/9/2022) lalu.
Sementara itu, hingga kini BPS Kabupaten Magetan telah menyiapkan sebanyak 1.169 petugas registrasi untuk melakukan pendataan di Kabupaten Magetan. Sebanyak 230 di antaranya merupakan petugas pengawas dan 36 petugas koordinator.
“Semua akan didata, tanpa terkecuali. Bukan hanya yang ber-KTP Magetan, tetapi siapapun yang tinggal di Magetan, termasuk orang-orang yang tidur di pelataran,” terang Imam Sudarmaji, Kepala BPS Kabupaten Magetan.
Di Magetan sendiri, lanjut Imam, angka kemiskinan selama dua tahun (2020-2021) ini juga mengalami peningkatan, dari yang dulunya ada di angka 9 persen kini ada di angka 10 persen.
“Dua tahun ini angka kemiskinan meningkat, dulu 9 koma berapa persen gitu, sekarang terakhir 10,66%,” ungkap Imam Sudarmaji.
Ia menjelaskan, Regsosek ini akan berlangsung secara serentak di Indonesia dan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sebelum melakukan pencacahan, petugas akan dilatih secara intensif oleh instruktur dari BPS.(DNY)