Modal Seragam Petugas, Dua Pencuri Kabel Optik Beraksi di Tangerang Raya

Dok.Ilustrasi

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Berpura-pura sebagai petugas resmi, Waisul Kurnia (27) dan rekannya M. Tiofan Aditya (19), diciduk polisi setelah 81 kali melakukan pencurian kabel optik di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Polisi menyita berbagai perkakas untuk melakukan pencurian dan kulit kabel yang belum laku dijual.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan setiap keanehan yang ditemui warga di lingkungan tempat tinggalnya. Sebab kedua pelaku beraksi dengan modus menggunakan pakaian resmi petugas jaringan kabel optik.

Kemenkumham Bali

“Berhasil kami tangkap tersangka WK dan MTA, yang merupakan spesialis pencuri kabel jaringan optik dan komponen panel penerangan jalan umum (PJU) yang telah beraksi di 81 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon di Mapolresta Tangerang, Rabu (6/7/2022).

BACA JUGA  Polisi Kejar Pembunuh Sopir Angkot di Tangerang, Tujuh Saksi Diperiksa

Dari 81 tempat kedua pelaku melakukan pencurian kabel optik dan komponen PJU, 51 lokasi pencurian di antaranya terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang.

“12 TKP di Tangsel dan 10 TKP di Kota Tangerang,” jelas dia.

Dari puluhan kali aksinya itu, polisi mengestimasi bahwa kerugian yang diterima perusahaan jasa provider dan Pemda yang menyediakan infrastruktur JPU senilai lebih dari Rp700 juta.

“Modusnya kedua pelaku menyamar jadi petugas, ini yang kita bisa dapatkan dari pemeriksaan. Total kerugian ditaksir sekira Rp700 juta, tapi ini bisa lebih banyak kalau terkait pembangunan kembali oleh Pemda,” ucap dia.(red)

 

Tinggalkan Balasan