Hemmen
Berita  

Moeldoko Pastikan Pembayaran Klaim Rumah Sakit Tahun Ini

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah memastikan pembayaran klaim Rumah Sakit (RS) untuk pelayanan Covid-19 segera tuntas. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan, target pembayaran klaim RS sebesar Rp25 triliun tahun ini.

Dari jumlah tersebut, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan siap untuk dibayarkan.

Kemenkumham Bali

“Masih luas gap yang perlu kita kejar, yakni Rp 21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus COVID19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini (pembayaran klaim COVID19),” kata Moeldoko usai rapat koordinasi antara Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkue) BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA  Legislator: DKI Data Ulang Keluarga Penerima KJP Plus

Dalam rapat koordinasi, Moeldoko menegaskan, untuk mempercepat pembayaran klaim Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim, melalui pembaruan kebijakan.

“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” bebernya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS. Hal itu untuk meminimalisr terjadinya klaim kedaluwarsa dan klaim dispute (ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan).

“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain,” jelasnya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19. Hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit. Kemenkes bisa lebih cepat dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.

BACA JUGA  Zulhas Kampanyekan Anak, Moeldoko: Presiden Tekankan Menteri Fokus Layani Publik

“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020. Namun, ada beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.

Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun. Pemerintah mentargetkan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp25 triliun tahun ini.(red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan