JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pelaku pencurian rumah yang beraksi seperti Spider-man berinisial MM, 32, di Tambora, Jakarta Barat, nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan narkoba. Hal itu terungkap usai ia ditangkap Senin (2/10) lalu.
“Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (6/10).
Ia menjelaskan, pelaku memang sebelumnya juga merupakan residivis kasus narkoba dan sudah sempat ditangkap kemudian dijebloskan ke penjara lantaran hal tersebut.
“Pada tahun 2018, pelaku ditangkap kembali karena kasus narkoba dan dijatuhi hukuman lima tahun sembilan bulan penjara,” jelas Putra.
Untuk diketahui, polisi menangkap seorang pencuri yang beraksi seperti spider man di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial MM alias Lana, 32, itu ditangkap pada Senin (2/10) lalu.
Dalam aksinya, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai empat yang tidak terkunci dengan cara meloncat dari tembok-tembok yang padat hingga turun ke lantai tiga dan masuk ke seluruh ruangan di rumah korban termasuk ke dalam kamar.
“Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/10).
“Dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat. Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur,” imbuh Putra.(03/JP)