MUI: Lebaran Ketupat Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam

Lebaran Ketupat
Ilustrasi Ketupat. (Foto: Thinkstock)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tradisi Lebaran Ketupat yang sampai saat ini masih berlangsung di Indonesia tidak bertentangan dengan syariat Islam. Tradisi tersebut justru perlu disuarakan bahwa memang tidak ada pertentangan antara budaya dan agama.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kerukunan Antar-umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Yusnar Yusuf Rangkuti menyikapi pro dan kontra terhadap kebiasaan masyarakat pasca-Idul Fitri.

Kemenkumham Bali

“Lebaran Ketupat sama halnya dengan kebiasaan mudik. Mengadakan Lebaran Ketupat itu tidak bertentangan dengan Islam. Hanya orang yang tidak suka saja yang bilang tradisi tersebut bertentangan dengan syariat,” kata Yusnar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Ia mengatakan, Lebaran Ketupat perlu mendapat apresiasi karena bisa memberikan efek positif terhadap kerukunan masyarakat.

BACA JUGA  Sekjen MUI: MIF 2024 Momentum Populerkan Sistem Ekonomi Syariah

Soal mudik, ia mengatakan bahwa sejatinya produk budaya, bukan syariat agama, namun pelaksanaannya dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia karena dinilai tidak bertentangan dengan ajaran agama.

“Mudik jadi bertentangan dengan syariat Islam jika pemudik secara sengaja berbuat hal yang membahayakan bagi keselamatan dirinya,” sebutnya.

Ia pun menilai kearifan lokal bisa memberikan efek positif terhadap kerukunan masyarakat.

“Pihak yang cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif dan memandang sempit segala perkara,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Al Washliyah itu.(01)