Musdes RKPDes 2026 dan Monev Apdes, Komitmen Desa Jurang Jero Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif

Pemerintah Desa Jurang Jero dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan
Pemerintah Desa Jurang Jero dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan (Foto Istimewa)

PROBOLINGGO — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Komitmen terhadap transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Jurang Jero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahap II TA 2024 dan Tahap I TA 2025, pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025 bertempat di Kantor Desa Jurang Jero, kegiatan dimulai pada pukul 07.00WIB hingga selesai, dan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Kolaborasi Lintas Sektor Turut hadir dalam kegiatan penting tersebut Kapten Inf. Moh. Toha (Danramil Gading), Camat Gading, Kapolsek Gading, Kasi Ekobang Kecamatan Gading, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gading, Sertu Idhar Nurbudiman (Babinsa Desa Jurang Jero), Babinkamtibmas Desa Jurang Jero, Pendamping Desa, Aparatur Pemerintah Desa Jurang Jero dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Tarung Derajat Kota Medan Sabet Juara Umum di Kejurda 2025

Kehadiran lintas sektor ini menjadi cerminan dari sinergi antara unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam upaya memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku.3

Dalam sesi musyawarah, berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes TA 2026 dibahas secara terbuka. Fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sanitasi.

Sementara itu, melalui sesi Monitoring dan Evaluasi APBDes, dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan pada Tahap II TA 2024 dan Tahap I TA 2025, mencakup capaian fisik, keuangan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA  Polri Buru Pihak yang Bantu Dito Mahendra Kabur, Segera Tetapkan Tersangka

Danramil Gading Kapten Inf. Moh. Toha, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas, turut memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran aparat keamanan ini tidak hanya menjamin ketertiban, tetapi juga memperkuat fungsi kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola desa yang baik.

Kegiatan Musdes dan Monev ini menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan prinsip good governance di tingkat desa. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang erat, Desa Jurang Jero optimis dapat menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, demi meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.(ACZ)