“Perlu dihidupkan kembali DMI, karena ini sudah bicara kemampuan Indonesia di ranah global.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, keberadaan Dewan Maritim Indonesia (DMI) yang pernah dibentuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999, saat ini dirasa perlu untuk dihidupkan kembali.
“Lembaga yang pernah berubah nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hilang setelah pemerintahan Joko Widodo membentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,” kata Siswanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Menurut Siswanto, pada era Presiden Prabowo Subianto saat ini, nomenklatur Kemenko Maritim pun tak ada dalam Kabinet Merah Putih. Praktis kondisi ini mengkhawatirkan pembangunan sektor maritim Indonesia ke depan. Ia menilai adanya anomali keberlanjutan dari Presiden Jokowi dengan visi maritimnya ke pemerintahan Prabowo.
Ia berpandangan Presiden Prabowo sepertinya tidak memiliki kecenderungan membangun kemaritiman. Alih-alih menghidupkan kembali Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) yang dibubarkan oleh Jokowi, ia malah mendirikan Dewan Ekonomi Nasional. Padahal, perbaikan ekonomi nasional yang porak-poranda oleh Jokowi dapat pula dilakukan melalui ekonomi maritim.
Siswanto mengatakan, sama halnya dengan sektor energi yang memiliki Dewan Energi Nasional dalam mengorkestrasi kebijakan energi pemerintah, pada sektor maritim atau kelautan juga perlu dibentuk suatu dewan.
Keberadaan Dekin atau DMI memiliki peran yang besar kalau tidak mau disebut amat sentral mengingat bidang kemaritiman pada zaman Prabowo ini tersebar dan sangat susah dikoordinasikan walaupun ada Kemenko Pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang menaunginya.
Dilihat dari nomenklaturnya, lanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin AHY lebih condong hanya pada pembangunan infrastruktur dan pemetaan tata ruang.
Masih kata Siswanto, sektor pelabuhan dan pelayaran sangat vital dalam pembangunan kemaritiman nasional. Lingkup tersebut tidak cukup hanya ditopang oleh level Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan saja.
“Perlu dihidupkan kembali DMI, karena ini sudah bicara kemampuan Indonesia di ranah global. Adapun agenda utama bila DMI dihidupkan kembali adalah bagaimana caranya agar pelayaran dan pelabuhan nasional naik kelas. Jangan biarkan para eksekutif kedua sektor itu berjibaku sendiri di level internasional tanpa dukungan pemerintah sedikit pun,” pungkasnya.(01)