Nasabah FIF Kesal, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

FIF
Pelaku Oknum Kolektor FIF (foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Nasabah FIF Pangeran Tubagus Angke dibuat kecewa dengan oknum kolektor inisial EEW yang telah membawa kabur uang angsuran motor dan tidak disetorkan ke perusahan.

Hal itu diungkapkan Iwan, selaku korban yang membongkar kejahatan oknum kolektor FIF itu, bermula nasabah ditagih kembali oleh kolektor FIF lain, Sabtu (11/1/2025), padahal nasabah sudah membayar ke kolektor, Rabu (8/1/2025).

Kemenkumham Bali

“Iya jelas kita dirugikan, karena harusnya tidak ada tunggakan, sekarang dihitung menunggak karena angsurannya dibawa kabur,” kata Iwan, seorang, korban kolektor oknum FIF kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

“Mana cari uang lagi susah, karena uang Rp 1,5 juta itu sangat berarti buat kami. Dan saya juga yakin bukan saya aja yang tertipu oleh pelaku ini,” imbuhnya.

BACA JUGA  Selamat Datang di Tanah Air Satgas TNI Konga UNIFIL 2018-2019

Lanjutnya menuturkan, dirinya mempercayakan pembayaran angsuran kredit motornya kepada oknum ini karena orang tersebut merupakan kolektor resmi dari FIF dan sebagai bukti kartu pegawai dan kwitansi yang dibawa resmi dari FIF.

“Dalam aksinya, oknum kolektor FIF ini mendatangi rumah-rumah nasabah yang terindikasi menunggak, mulai dari menunggak harian, mingguan, atau bulanan,” ujarnya.

“Ironisnya lagi, pelaku tidak ada itikad baik kepada nasabah maupun kantor tempatnya bekerja,” sambung Iwan.

Perlu diketahui, dari wa nasabah ada imbauan dengan bunyi. Jika ada konsumen yang telah Bayar kepada kolektor tanpa bukti kwitansi/RV Legal dari FIF atau hanya By cash atau transfer di rekening pribadi.

Jika kemudian hari kolektor itu melakukan penyimpangan hingga sampai di cut dari perusahaan, maka perusahaan tidak menjamin dan tidak Menjanjikan uang tersebut kembali ke konsumen. Jika ada korban, maka urusannya sama yang bersangkutan langsung.

BACA JUGA  Kasus Dana Insentif Daerah Tabanan, Dosen Udayana Dipanggil KPK

Sementara pegawai perusahan Pangeran Tubagus Angke yang tidak mau disebutkan jati dirinya itu, mengaku telah mengetahui dan mendapatkan laporan adanya nasabah yang angsurannya dibawa kabur oleh kolektor

“Oknum kolektor yang dimaksud yakni, untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang nasabah tersebut,” tandasnya

“Selaku pihak perusahaan sudah melakukan yang terbaik mencari pelaku untuk ada itikad baik, hingga membuat laporan kepolisian,” sambungnya.(PR/04)