JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis kontroversial Nikita Mirzani membantah keras seluruh keterangan yang disampaikan oleh Reza Gladys dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Nikita menilai banyak pernyataan Reza Gladys tidak sesuai dengan fakta, bahkan terkesan mengada-ada.
“Apa yang disampaikan Reza itu banyak yang tidak benar. Saya anggap terlalu banyak rekayasa,” ujar Nikita usai persidangan.
Salah satu pernyataan yang paling disorot adalah tudingan bahwa Ismail Marzuki asisten pribadi Nikita pernah meminta uang kepada Reza Gladys. Nikita dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, justru Reza yang mendesak asistennya untuk menyebutkan nominal uang tertentu agar sesuai dengan rekaman yang sudah beredar luas di publik.
“Mail tidak pernah meminta uang. Justru dia ditekan oleh Reza untuk menyebut angka. Jadi yang terjadi sangat berbeda dari yang dia utarakan di ruang sidang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Nikita juga menyanggah tuduhan soal dokter Okky Pratama yang disebut-sebut menyarankan agar diberikan “uang tutup mulut” kepada dirinya.
“Pernyataan ‘sumpal saja mulut Nikita’ itu tidak benar. Saya tahu isi BAP yang sebenarnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia menuding Nikita dan beberapa pihak terlibat dalam pemerasan melalui media elektronik, serta dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebut Nikita dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 45 ayat 10 huruf A, jo Pasal 27B Ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah oleh UU No. 1 Tahun 2024. Tak hanya itu, Nikita juga dijerat dengan Pasal TPPU, karena dituduh menggunakan dana hasil pemerasan untuk membayar cicilan rumah di kawasan BSD, Tangerang, Banten.
Meski tengah menjalani proses hukum yang menyita perhatian publik, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan akan membuktikan kebenaran di pengadilan. Ia juga meminta media dan masyarakat untuk tidak langsung menghakimi sebelum fakta-fakta persidangan terungkap secara utuh.
“Saya percaya pengadilan akan memberi keadilan. Biarkan proses ini berjalan, tapi saya tidak akan diam jika nama saya dicemarkan dengan keterangan palsu,” tutupnya.(04)