Hemmen

OKK PWI-Jaya Catat Rekor, Peserta Membludak, Diiikuti Media Arus Utama

PWI Jaya OKK
Ketua PWI Jaya 2024-2029, Kesit Budi Handoyo. FOTO: HO-PWI Jaya

“Ini sangat menggembirakan, semoga saja terus berlanjut.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) periode 2024-2029 yang akan digelar pada Rabu dan Kamis (19 – 20 Juli 2024) mencatatkan rekor, yakni jumlah peserta mencapai 134 calon anggota baru, di mana pendaftarnya banyak dari media masa arus utama (mainstream).

Kemenkumham Bali

“Ini sangat menggembirakan, semoga saja terus berlanjut,” kata Ketua PWI Jaya 2024-2029, Kesit Budi Handoyo dalam taklimat media di Jakarta, Ahad (16/6/2024).

Pihaknya mengapresiasi tingginya antusiasme peserta itu sehingga membuat kegiatan perdana kepengurusan baru PWI Jaya ini mencatat rekor tersebut.

Kesit tak menduga akan membludaknya jumlah peserta OKK perdana dari kepengurusannya ini.

Ia menyebut hal itu menjadi tantangan tersendiri, yakni bagaimana ke depannya kegiatan-kegiatan seperti OKK maupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa melibatkan peserta dari kalangan media-media besar.

Menurut penanggung jawab kegiatan, Arman Suparman, sebanyak 134 peserta tersebut adalah yang sudah lolos verifikasi.

“Kesemuanya adalah calon anggota baru. Semoga seluruhnya bisa mengikuti prosesnya dengan baik,” kata Arman Suparman, yang juga Sekretaris PWI Jaya 2024-2029.

Arman menjelaskan, PWI Jaya menggelar OKK untuk menjaring anggota baru dan untuk peningkatan status.

“Peserta untuk peningkatan status juga cukup banyak, meski tidak seperti pendaftar anggota baru,” katanya.

Ia menerangkan bahwa calon anggota baru, termasuk pendaftar yang semula sudah memiliki kartu muda yang diterbitkan PWI DKI Jakarta. Namun, lanjutnya, karena lebih dari satu tahun tidak diperpanjang, maka keanggotaannya gugur, sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Anggota yang semula sudah terdaftar sebagai anggota PWI, namun gugur keanggotaannya, maka jika ingin kembali lagi ke PWI diperlakukan sebagai anggota muda,” terang Arman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk keanggotaan baru yang diikuti 134 peserta, OKK dilakukan dalam dua sesi pada Rabu, 19 Juni 2024.

Sesi pertama akan digelar pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Sesi kedua, mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Kemudian, OKK untuk peningkatan status, dari anggota muda ke anggota biasa dan perpanjangan anggota muda, digelar Kamis, 20 Juni.

“Untuk tertib administrasi, kami akan memberitahukan kepada peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi semua persyaratan lengkap melalui saluran WhatsApp. Untuk peserta yang belum melengkapi persyaratan ditunggu hingga batas waktu Selasa, 18 Juni 2024,” kata Arman Suparman. (PR/02)

BACA JUGA  Endang Istianti Kunjungi PWI Jakbar, Diskusi Persiapan Pemilu 2024