Oklin Fia Jalani Pemeriksaan Kasus Konten Es Krim

Oklin Fia
Oklin Fia (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Oklin Fia bersama tim penasihat hukumnya datangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Oklin Fia hadir sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Kemenkumham Bali

Selebgram Oklin Fia mengenakan pakaian serba hitam. Kepala ditutup hijab berwarna hitam. Ia memilih bungkam saat diberondong sejumlah pertanyaan. Oklin Fia hanya terus berjalan sambil menundukkan kepala.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus Iptu Diaz Yudistira mengkonfirmasi kehadiran Oklin. Saat ini, Diaz menyebut, proses pemeriksaan masih berjalan.

“Informasi dari anggota, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi,” katanya saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Diaz mengatakan, sejauh ini total ada dua orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.

BACA JUGA  Untuk Solusi Perluas Jangkauan Internet, Menkominfo Jalin Kemitraan

“Sementara ini sudah 2 orang yang kami sudah lakukan pemeriksaan, dari pihak pelapor,” ujar dia

Sementara itu pengacara Oklin mengatakan, tak mungkin selebgram 19 tahun itu merasa tak tenang-tenang saja saat diperiksa oleh polisi.

“Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah ya Apalagi masih muda,” kata Budiansyah

Meski begitu, pengacara Oklin meyakinkan kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

“Kami akan menjadi warga negara yang baik untuk menghadapi proses hukum,” imbuh Budiansyah.

Sebagai informasi, pemeriksaan Oklin merupakan tindakan lanjutan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.(04)