GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual di Alun-alun Kota Gianyar.
Kegiatan kolaborasi Kanwil Kemenkumham dengan Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar ini dalam rangka nemperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024.
Mengundang pelaku UMKM serta stakeholders terkait Kekayaan Intelektual, kegiatan digelar selama tiga hari terhitung mulai 25 April hingga 27 April 2024.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan, melalui acara ini sekaligus menggaungkan bersama Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap 26 April di seluruh dunia.
“Mobile IP Clinic bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, pelaku seni, pelaku usaha ekonomi kreatif untuk lebih berinovasi dan berkarya yang berbasis Kekayaan intelektual serta mendorong potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, inventor, kreator, pegiat seni, sehingga mampu bersaing pada tingkat daerah, nasional, maupun mancanegara,” jelas Pramella.
Pj. Bupati Gianyar yang diwakili Sekda I Dewa Alit Mudiarta mengucapkan selamat datang di Kabupaten Gianyar.
Ia menyampaikan merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan karena Kabupaten Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan MIPC tahap I tahun 2024.
“Dengan adanya layanan Mobile Intellectual Property Clinic, kita semua berharap masyarakat dapat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual, baik secara personal, hak cipta, hak merk, serta hak paten, termasuk kewajiban pemerintah daerah mencatatkan kekayaan seni dan budaya, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional serta indikasi geografis,” ungkapnya.
Pj. Gubernur Bali yang diwakili Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dalam mensosialisasikan Kekayaan Intelektual melalui gelaran Mobile IP Clinic.
“Melalui acara ini masyarakat bisa datang secara langsung, sehingga menumbuhkan kepercayaan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan,” ucapnya.
Ia menuturkan, hal ini juga memiliki makna yang sangat penting bagaimana berkompetisi untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Dengan demikian kehadiran kita menjadi bermakna di tengah masyarakat,” tuturnya.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan semua pihak yang telah membangun kolaborasi dan bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dalam hal pencatatan Hak Kekayaan Intelektual,” ucap Dewa Made.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 15 sertifikat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal.
Sebagai informasi, MIPC 2024 bersifat terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan selama tiga hari yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Gianyar.
Kemudian pelaksanaan RuKI untuk Siswa SMAN 1 Gianyar dan SMK 3 Sukawati Gianyar, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bina Desa Bedulu Tahun 2024 Universitas Udayana bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam hal perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif.
Selanjutnya Podcast, diskusi dengan para pelaku usaha, serta pemberian layanan Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum dan performing art.(One/01)