JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 telah menindak sebanyak 40.601 kasus pelanggaran selama 14 hari sejak digelar pada 7 Februari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Telah melakukan penindakan sebanyak 40.601 diantaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan elektronik (ETLE) sebanyak 6.469 kepada pelanggar, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo juga menambahkan pelanggaran mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 diantaranya
tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, dan lain-lain.
Trunoyudo menjelaskan dari 6.469 penindakan penilangan yang dilakukan dengan sistem ETLE terjadi penurunan angka pelanggaran dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 pada ETLE Statis sebanyak 4,31 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 sementara untuk ETLE Mobile yang baru saja diluncurkan oleh Polda Metro Jaya tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran, ” ucapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut juga mengatakan operasi ini berupaya mengedepankan upaya prefentif dan edukatif pada masyarakat di jalan.
“Target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan selain melakukan penindakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.
“Melalui media cetak, elektronik maupun akun media sosial, imbauan, dan informasi juga tersebar melalui spanduk dan baliho yang tersebar diseluruh wilayah Polda Metro Jaya, ” ucapnya.
Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang digelar selama dua pekan mulai 7-20 Februari 2023 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(03/Ant)