Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SMP Tahun 2026, Perkuat Integritas di Lingkungan Sekolah 

Kegiatan Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SMP Tahun 2026 (Foto Istimewa)

PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 90 peserta mengikuti Kegiatan Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SMP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Selasa (6/10). Kegiatan berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Jalan Sunan Ampel No. 22, mulai pukul 08.00 hingga 11.45 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur satuan pendidikan jenjang SMP se-Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan sekolah. Peserta mendapatkan penguatan dari dua narasumber, yakni Dr. Suseno, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pasuruan, serta Nurul Mawaridah, M.Pd., SATRIA KPK 2026 dari SMP Negeri 4 Pasuruan.

Dr. Suseno memberikan penguatan terkait kesadaran hukum dan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan. Pendidikan yang berorientasi pada integritas diharapkan dapat membentuk generasi yang memahami aturan sekaligus memiliki keberanian untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Nurul Mawaridah menyampaikan materi mengenai penguatan nilai integritas dan kompetensi Pendidikan Antikorupsi yang dapat diimplementasikan di satuan pendidikan. Dalam pemaparannya, ia mengenalkan konsep “Jumat Bersepeda KK” dan “5 Dimensi Peta Kompetensi Pendidikan Antikorupsi” sebagai bagian penting dalam penguatan Pendidikan Antikorupsi.

BACA JUGA  IPC TPK Luncurkan Layanan CFS di Area Pelabuhan Panjang Lampung

Jumat Bersepeda KK merupakan akronim yang digunakan untuk membantu mengingat sembilan nilai dasar antikorupsi, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

Kesembilan nilai tersebut tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi perilaku nyata dalam kehidupan sekolah. Kejujuran, misalnya, dapat diwujudkan melalui kejujuran dalam mengerjakan tugas dan asesmen. Kemandirian dapat dibangun melalui pembiasaan bertanggung jawab terhadap tugas. Sementara keberanian dapat ditumbuhkan melalui keberanian menyampaikan pendapat dan menolak tindakan yang tidak sesuai dengan nilai integritas.

Selain sembilan nilai integritas, Bu Mawar juga memperkenalkan 5 Dimensi Peta Kompetensi Pendidikan Antikorupsi, yaitu Ketaatan pada Aturan, Keadilan dan Kesetaraan, Kepemilikan dan Kepedulian, Pengelolaan Dilema Etis, serta Keterlibatan Sosial.

Kelima dimensi tersebut memberikan perspektif bahwa pendidikan antikorupsi perlu diarahkan pada kemampuan murid untuk menerapkan nilai integritas dalam berbagai situasi. Murid tidak hanya mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi juga mampu mengambil keputusan ketika menghadapi situasi yang menguji integritas.

BACA JUGA  Indonesia Pamerkan DBON dalam Forum ICYSM

“Pendidikan Antikorupsi tidak berhenti pada pengetahuan tentang korupsi. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai integritas menjadi kebiasaan dan tercermin dalam keputusan serta perilaku sehari-hari,” demikian pesan yang ditekankan dalam sesi tersebut.

Melalui materi tersebut, sekolah didorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pembelajaran, pembiasaan, budaya sekolah, serta berbagai kegiatan yang melibatkan murid. Dengan demikian, Pendidikan Antikorupsi tidak menjadi materi yang berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang membangun karakter dan budaya integritas.

Selain penguatan materi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan menyampaikan kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan kegiatan Pendidikan Antikorupsi melalui laman KPK oleh operator Dapodik. Sekolah juga diarahkan untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai keberlanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan.

RTL diharapkan menjadi langkah konkret setiap satuan pendidikan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing. Dengan demikian, kegiatan optimalisasi tidak berhenti pada pertemuan satu hari, tetapi berlanjut melalui praktik nyata di lingkungan sekolah.

BACA JUGA  Danramil Kraksaan Ikuti Istighosah dan Doa Bersama Warga

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.45 WIB tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam membangun budaya integritas di satuan pendidikan Kota Pasuruan.

Melalui penguatan Pendidikan Antikorupsi, sekolah diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi murid untuk belajar jujur, mandiri, berani, peduli, disiplin, adil, bekerja keras, sederhana, dan bertanggung jawab, sekaligus mampu mengambil keputusan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.

Dari nilai menjadi kebiasaan, dari kebiasaan menjadi budaya, dan dari budaya sekolah lahir generasi berintegritas.(ACZ)