PAK-HAM Papua Kutuk Kekerasan di Distrik Angguruk Yahukimo

PAK-HAM Papua Kutuk Kekerasan di Distrik Angguruk Yahukimo
Direktur PAK-HAM Papua, Mathius Murib (Foto: Dok.pribadi)

JAYAPURA, SUDUTPANDANG.ID – Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua mengutuk keras pembunuhan dan pembakaran di Distrik Angguruk Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan pada hari Jumat (21/3/2025), pukul 16:00 WIT.

Keterangan pers Direktur PAK-HAM Papua Mathius Murib, Selasa (25/3/2025) menyebutkan, insiden kekerasan itu menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan terbakar, luka-luka, dan korban harta benda, sementara warga sipil lainnya terpaksa mengungsi dan mencari tempat aman.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

Peristiwa itu terjadi di wilayah yang jauh dari pos polisi, sehingga menghambat upaya penyelamatan dan penyelidikan awal. Motif penyerangan masih dalam penyelidikan, namun indikasi awal mengarah pada Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pemerintah bersama aparat keamanan sudah mengambil langkah-langkah awal di lokasi kejadian dalam rangka mendata dan mengevakuasi para korban sekaligus memberikan rasa aman kepada mereka serta keluarganya.

BACA JUGA  Ini 23 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong

Disebutkan, pelaku dan aktornya harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara klaim pelaku oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) perlu dibuktikan melalui prosedur investigasi di lokasi kejadian serta dalam proses hukumnya.

Untuk itu para pihak yang netral, seperti Komnas HAM perlu diberikan akses untuk melakukan tugas kemanusiaan atau memantau di lokasi kejadian untuk menyusun kronologi secara objektif dan memetakan motif dan pelakunya.

“Kami menolak keras perilaku yang kejam dan brutal seperti ini di tanah Papua. Hentikan kekejaman dan wujudkan damai, sesuai dengan visi-misi PAK HAM Papua sejak 2017 dengan tema “penegakan hak asasi manusia berbasis kearifan lokal,” kata Mathius Murib.

BACA JUGA  Gunung Semeru Meletus, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Ia menegaskan bahwa advokasi untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua akan terus dilakukan dengan prinsip tetap melawan perilaku yang kejam dan mewujudkan Papua damai.(01)