Pangdam Jaya Dampingi Presiden RI Pimpin Upacara AKRS

AKRS
Foto :Dok Pendam Jaya

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, dipimpin langsung Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, bertempat di Taman Makan Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (17/08/2023).

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Jaya Ny. Ririx M. Hasan, bersama para pejabat negara terlebih dahulu melakukan penghormatan di gerbang Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Kemenkumham Bali

Tepat pukul 00.00 WIB, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS), sebagai wujud penghormatan tertinggi bagi para Pahlawan yang rela berjuang mengabdi dan mengorbankan jiwa raga demi membela Tanah Air Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diawali dengan pembacaan Naskah AKRS.

BACA JUGA  Disertasi: Media Hibrida Solusi Ancaman Media Cetak di Era Digital

Pahlawan Kusumah Bangsa, di semayamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, mulai dari TNI dan Polri, Badan Perjuangan Kemerdekaan, Tokoh Nasional serta pahlawan tidak dikenal, baik nama maupun tempatnya, dari seluruh pelosok Tanah Air Indonesia, Presiden sekaligus turut mendoakan agar diberikan tempat yang layak di sisi-Nya.

Setelah itu, Presiden Joko Widodo memimpin prosesi mengheningkan cipta, yang diakhiri doa bersama dipandu oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kemudian sebelum meninggalkan TMPN Utama Kalibata, Presiden dan Ibu didampingi Pangdam Jaya dan Ibu, melakukan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan kusumah bangsa, menyusul para pejabat tinggi lainnya yang hadir dalam AKRS.

Dalam Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS), dihadiri para pejabat negara, pemerintah pusat dan daerah, pejabat utama TNI/Polri serta undangan.(PR/04)