Bali  

Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Optimal, Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Lapas Karangasem 

Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Optimal, Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Lapas Karangasem 
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengunjungi Lapas Karangasem, Rabu (7/8/2024).(Foto: Kemenkumham Bali)

AMPLAPURA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem, Rabu (7/8/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh jajaran Lapas Karangasem dalam mewujudkan pemasyarakatan maju.

Kemenkumham Bali

Kunjungan dimulai dengan pemeriksaan alur kunjungan keluarga WBP, dari pendaftaran hingga pertemuan, untuk memastikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Setiap keluarga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan yang layak,” tegas Pramella.

Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Karangasem dalam memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua keluarga WBP.

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Bali melakukan pemeriksaan ke dalam blok hunian untuk memastikan keamanan serta kondisi yang layak bagi warga binaan Lapas Karangasem.

BACA JUGA  Bulan Ini, Polres Badung Ungkap 19 Kasus

Pengawasan juga dilakukan pada berbagai sarana kegiatan yang disediakan bagi WBP. Berbagai kegiatan pengembangan bakat yang ditawarkan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, barber shop, kerajinan tangan dan lukisan. Selain itu, terdapat juga grup musik dan tari yang diikuti oleh WBP.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Karangasem yang telah memberikan pembinaan dan fasilitas untuk mengembangkan bakat warga binaan. Ini adalah contoh yang baik dan harus diikuti oleh Lapas lain,” kata Pramella.

Ia berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan demi menciptakan Lapas yang humanis dan berdaya guna.

“Selain itu, sinergitas dengan lembaga terkait dalam melaksanakan pembinaan juga sangat penting. Tidak hanya memberikan kesempatan bagi WBP untuk mengembangkan potensi diri, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat,” tutup Pramella.

BACA JUGA  WNA AS Dideportasi dari Bali Karena "Overstay" 123 Hari

Setelah Lapas Karangasem, Kakanwil Kemenkumham Bali melanjutkan kunjungannya ke LPKA Kelas II Karangasem dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.(One/01)