Pejabat Wali Kota Bekasi Meresmikan Mall Pelayanan Publik

Bekasi, Sudutpandang.id – Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meresmikan Mall Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Bekasi Selatan Kota Bekasi pada Senin 16 Desember 2024.

Diketahui bersama Mall Pelayan Publik lo ini yang tadinya beroperasi di Mall Bekasi Trade Center Bekasi Timur sekarang telah berpindah dan secara resmi sudah mempunyai gedung sendiri yang bertempat di kantor Eks Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bekasi yakni Gedung Baru MPP Graha H. Dudung T Ruskandi Kota Bekasi

Kemenkumham Bali

Mall Pelayanan Publik ini hadir dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (7), pasal 9 ayat (7), dan pasal 10 peraturan Presiden nomor 89 tahun 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik.

BACA JUGA  Di Stadion Mini Bekasi, Kasdam Tutup TMMD ke-116 Wilayah Kodam Jaya/Jayakarta

Hadirnya MPP ini ialah sangat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang serba ada.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut sarana prasarana di Mall Pelayanan Publik ini sudah memadai dan lengkap pada outlet-outlet pelayanan yang ada disini. Dari gerai-gerai yang ada terlihat sudah dipadati masyarakat yang ingin mengurus perihal seperti cetak KTP, perpanjang SIM dan lainnya.

“Tadi sudah berinteraksi langsung sama warga juga, warga antusias akan hadirnya MPP ini, sangat membantu untuk memaksimalkan keperluan warga kota bekasi, segala macam pelayanan sudah ada di gerai-gerai jadi tidak usah repot-repot lagi untuk mengurus keperluan dari masyarakat.” Ucap Gani.

BACA JUGA  H Yaman Edie Bair: Landasan Kebijakan Pj Bupati Bekasi Sudah Bagus

Gani berharap telah diresmikannya MPP ini warga masyarakat bisa sangat terbantu dan menikmati pelayanan dari Pemerintah Kota Bekasi yang cepat dan nyaman, dengan hadirnya MPP di titik pusat kota akan mampu membantu masyarakat dengan cepat dan terlayani dengan baik sesuai dengan keperluan warga masyarakat.