PROBOLINGGO — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi, dihadiri pimpinan serta anggota DPRD. Dari unsur eksekutif turut hadir Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris), Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD—Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, serta PDI Perjuangan—menyampaikan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, Bupati Probolinggo bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Persetujuan Bersama sebagai tahapan final sebelum rancangan APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Struktur Anggaran 2026
Berdasarkan kesepakatan bersama, pendapatan daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,334 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 446,03 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,888 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,406 triliun, dengan rincian:
Belanja operasional: Rp 1,788 triliun
Belanja modal: Rp 142,16 miliar
Belanja tidak terduga: Rp 10 miliar
Belanja transfer: Rp 465,91 miliar
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 72 miliar. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan daerah berupa pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 72 miliar.
Apresiasi dan Harapan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga tercapainya persetujuan APBD 2026.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan memberikan masukan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Gus Haris meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti koreksi dan rekomendasi yang disampaikan fraksi. Ia menegaskan bahwa setelah persetujuan bersama ini, dokumen APBD akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi dan penyempurnaan.
“Apabila terdapat perbaikan, maka akan kami sampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran,” ucapnya.
Bupati juga berharap APBD 2026 dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.(ACZ)

