Jakarta,SudutPandang.id-Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau (KNMSPT) mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Desakan tersebut disampaikan KNMSPT saat Diskusi Terfokus Lintas Sektor dan Konferensi Pers dengan tema “Pentingnya Revisi PP 109 Tahun 2012 Dalam Mewujudkan SDM Unggul dari Sisi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi”.
“Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnya dapat segera disahkan sesuai dengan keperluan yang mendesak,” ujar Koordinator KNMSPT, Ifdhal Kasim di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menurut Ifdhal, revisi PP tersebut merupakan keputusan Presiden yang berlandaskan amanat UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sejalan dengan perwujudan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan Indonesia maju.
“Seharusnya setiap Kementerian dan lembaga terkait dapat bekerjasama untuk mendukung revisi PP ini dengan tugas dan fungsinya masing-masing demi mewujudkan visi Presiden Jokowi,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah perlu mengembangkan kebijakan pengendalian tembakau di tingkat nasional yang konfrehensif, lintas sektor dan berkeadilan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka melindungi semua pihak yang berkepentingan dari hulu sampai hilir mulai produksi, distibusi, hingga ke konsumsi.
“Desakan pengesahan PP 109 tahun 2012 ini untuk menyelamatkan, melindungi generasi penerus bangsa. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, jelasnya, perokok pemula usia 10-18 berjumlah 9,1 persen. Jumlah ini, diproyeksikan akan meningkat menjadi 15,95 % pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adaktif lainnya (Nafza),” ungkapnya.
“Ini mencerminkan kekurangan hadiran negara dalam melindungi warga negaranya, baik dalam meningkatkan derajat kesehatan, dampak rokok bagi ekonomi untuk peningkatan SDM dari segi kesehatan, pendidikan maupun ekonomi,” pungkasnya.(suli)