ASAHAN, SUMUT – SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat pelayanan publik dengan menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai. Penyerahan hibah tersebut dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, di Kantor Bupati Asahan.
Hibah ini mencakup lahan seluas 10.400 meter persegi dan bangunan seluas 2.822 meter persegi, yang berlokasi di eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian yang semakin dibutuhkan masyarakat.
“Dengan adanya kantor imigrasi yang representatif di pusat Kabupaten Asahan, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya secara lebih cepat, aman, dan mudah,” ujar Bupati.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, S.H., M.Hum. Menurutnya, dukungan penuh Pemkab Asahan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan keimigrasian yang profesional dan modern.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Imigrasi sangat strategis. Pemindahan kantor imigrasi ke lokasi hibah di Kisaran Barat diharapkan dapat mempercepat transformasi layanan publik yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta digitalisasi pemerintahan daerah,” kata Teodorus.
Pemkab Asahan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung percepatan pembangunan kantor imigrasi baru tersebut agar segera dapat dioperasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah strategis ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Asahan dalam mewujudkan visi “Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan” melalui layanan publik yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (ma)

