Pemkab Sidoarjo Perkuat Perlindungan Sosial, Bupati Serahkan Kursi Roda dan Pastikan BPJS PBI

penyerahan bantuan kursi roda dan penjaminan layanan kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Kegiatan penyerahan bantuan penjaminan layanan kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Foto Istimewa)

SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat perlindungan sosial bagi warga lanjut usia dan masyarakat kurang mampu. Hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan bantuan kursi roda dan penjaminan layanan kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Minggu (22/2/2026).

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata, khususnya bagi warga yang masuk kategori rentan.

Selain menyerahkan kursi roda, Pemkab Sidoarjo juga mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan warga penerima bantuan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan skema tersebut, iuran BPJS ditanggung penuh oleh pemerintah, sehingga warga tetap memperoleh layanan kesehatan optimal tanpa terbebani biaya.

BACA JUGA  Laut Banda-Sulteng Diguncang Gempa 5,1 M, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang

“Tidak boleh ada warga yang terabaikan, terutama mereka yang sakit dan kurang mampu. Ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah,” tegas Subandi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Sosial Mharta Wara Kusuma, serta jajaran camat dan perangkat desa setempat.

Pemkab Sidoarjo berharap melalui bantuan sosial terpadu ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.(ACZ)