SIDOARJO-JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, bekerja sama dengan Bank Jatim serta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menggelar program peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan tersebut berlangsung di Luminor Hotel Sidoarjo selama dua hari, 27-28 November 2025.
Program ini dirancang untuk menyelaraskan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sekaligus memperkuat pemahaman pemangku kepentingan terhadap regulasi terbaru di bidang pengadaan.
Sejumlah narasumber dari berbagai instansi hadir memberikan materi, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, S.H., M.H.; Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fany Dhuha, S.T., M.Sc.; Ahli Pertama Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian PUPR Gita Andini Siregar, S.E.; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arifyanto Syofian; serta ahli pengadaan barang dan jasa I Made Heriyana, S.H., CCMs., CPSp.
Sebanyak 70 pelaku usaha konstruksi di Sidoarjo serta 80 PPK yang berasal dari organisasi perangkat daerah dan puskesmas mengikuti kegiatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Afridawati, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan harus ditopang proses pengadaan yang tertata, transparan, dan patuh terhadap regulasi. Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap proses pengadaan, yakni integritas, kompetensi, dan kolaborasi.
“Ketiga prinsip ini menjadi fondasi agar pembangunan daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan PPK. Menurut dia, keselarasan pemahaman mengenai aspek teknis, regulasi, dan manajemen risiko menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelaksanaan proyek konstruksi.
Ia menegaskan peran strategis PPK dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Fenny berharap pelaku usaha konstruksi di Sidoarjo semakin siap memanfaatkan katalog elektronik versi terbaru. Optimalisasi platform tersebut dinilai dapat mendorong proses pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.(ACZ/08)

