Pemkot Bekasi dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2024

LKPD
Pemkot Bekasi dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 (Foto: PPID Inspektorat Kota Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar Exit Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi.Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini menjadi tahapan penutup dari proses audit LKPD 2024, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Inspektorat Kota Bekasi.

Menurut Amran, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, exit meeting ini merupakan forum penyampaian hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah selama tahun 2024.

BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan mengacu l pada beberapa indikator utama:

  • Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  • Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
  • Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Efektivitas pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan
BACA JUGA  DKI Jaring 71 Orang PPKS di Lima Wilayah Ibu Kota

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja profesional tim BPK serta menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti semua rekomendasi hasil audit demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

“Kami menjadikan proses ini sebagai bagian dari refleksi dan perbaikan. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Wali Kota Tri.

Pemkot Bekasi juga menargetkan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024, sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan yang akurat dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan resmi naskah hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan memiliki sistem keuangan yang solid.(EGI/04)