Hemmen

Pemkot Bekasi Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

Badan Publik Informatif
Raihan tersebut diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.(Foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Penghargaan yang diterima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat 2023, menjadi pencapaian kelima berturut-turut bagi Pemkot Bekasi.

Kemenkumham Bali

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa bangganya atas kerja keras tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah yang telah mampu mempertahankan predikat tersebut selama lima kali berturut-turut.

Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad foto bersama usai mendapat penghargaan (foto:Dok Humas Pemkot Bekasi)

“Raihan sebagai Badan Publik Informatif merupakan sebuah penghargaan bergengsi sebagai wujud komitmen kita dalam mengakomodir Keterbukaan Informasi Publik bagi khalayak luas dan itu semua berkat kerjasama tim yang kompak,” ucap Gani Muhamad.

BACA JUGA  Yolla Kusuma Gani Beri Pesan Pengurus DWP Disdamkar

Lanjut Gani Muhamad menjelaskan terkait pentingnya Keterbukaan Informasi Publik pada masyarakat.

“Jalankan terus pedoman-pedoman yang tercantum di dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, pastikan juga para PPID Pelaksana di masing-masing Perangkat Daerah terus dibina dan dievaluasi dalam mengelola keterbukaan informasi, termasuk bagaimana pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih cepat tanggap, terakhir pertahankan serta tingkatkan terus prestasi yang telah diraih,” tutupnya.

Diketahui Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik diprakarsai oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat atas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap segi penerapan Keterbukaan Informasi Publik melalui pengisian kuesioner serta verifikasi lapangan di masing-masing Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.

Adapun total nilai monev yang diraih oleh Pemkot Bekasi adalah sebesar 94,14, sehingga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.(PR/04)