Pontianak, SudutPandang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak yang akan dibangun untuk Kantor Urusan Agama Pontianak Selatan (Ponsel).
Secara simbolis sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota Kel. Kota Baru Kec. Ponsel diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin (30/11).
“Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani,” ujar Mulyadi, dalam keterangannya.
Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah.
“Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah,” kata Sekda.
Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Ponsel.
“Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama,” ucap Syarifendi.
Pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara.
“Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah,” ucapnya. (L4Y)