Pemungutan Suara Ulang Pilkada 16-19 April 2025, Wamendagri: 9 Daerah Siap Melaksanakan

PSU
Wamendagri Ribka Haluk saat memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Jumat (11/4/2025). FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 16 dan 19 April 2025.

Dalam taklimat media yang dikutip di Jakarta, Ahad (13/4/2025) disebutkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

BACA JUGA  DPR Minta Pemerintah Hapus Aplikasi 'Pinjol' Ilegal

Ia menjelaskan daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU.

Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.

“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka dalam keterangannya usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/4).

Untuk mengoptimalkan persiapan, ia telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.

BACA JUGA  BKSDA Jateng Translokasi Sepuluh Satwa Endemik Asal Papua Barat

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya.

Alasannya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Dia menilai pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.

“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” demikian Ribka Haluk. (Ant/02)

BACA JUGA  Al-Quran Dibakar di Stockholm-Swedia, KAHMI Eropa Raya Mengutuk Keras