KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Empat terdakwa anak bawah umur (ABH) yang saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mendapat kesempatan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) di dalam Lapas Kelas IIA Kediri, pada Selasa (30/9/2025).
Moh Rrofian selaku tim penasehat hukum terdakwa turut mendampingi saat proses UTS yang berlangsung di dalam Lapas Kediri.
“Kami mendampingi klien kami empat anak sedang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang sama untuk mengikuti UTS. Meski anak-anak berada di dalam Lapas harus mendapat perhatian khusus dalam hal pendidikan,” tegasnya.
M Ridwan Said Abdullah, penasehat hukum lainnya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kediri atas kesempatan yang diberikan kepada para terdakwa untuk mengikuti UTS di dalam Lapas.
“Kami berterimakasih kepada Lapas Kediri karena telah memberikan hak-hak kepada klien kami dan telah memfasilitasi tempat untuk UTS, lengkap dengan alat tulisnya,” katanya.
Untuk diketahui, empat terdakwa anak masing-masing berinisial DR, FP, DA dan CF, diketahui masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri terkait kasus pencurian saat terjadi aksi kerusuhan yang berujung penjarahan dan pembakaran di gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam perkara ini, ke empat terdakwa anak yang masih berstatus pelajar SMPN kelas 9, telah dituntut dia bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Kediri sesuai Pasal 363 Ayat (1) ke-2 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kediri, Harry Suryadi menegaskan bahwa pelaksanaan UTS kepada empat terdakwa telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Status mereka masih tahanan dari Kejaksaan. Jadi kami dari pihak Lapas Kediri hanya memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan UTS. Sesuai SOP pihak sekolah selaku penyelenggara telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan selanjutnya Kejaksaan koordinasi dengan Lapas,” katanya.
Ia menyatakan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak meskipun mereka sedang berhadapan dengan proses hukum.
“Selama pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dimana para terdakwa mendapat pengawasan dari petugas Lapas serta perwakilan dari pihak sekolah untuk mengerjakan tugas ujian. Harapan kami mereka tetap bisa melanjutkan studi dan memiliki masa depan yang lebih baik” ujarnya.(CN)