JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang gugatan cerai artis Tengku Dewi Putri terhadap Andrew Andika akan digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024). Publik pun menanti kehadiran Tengku Dewi sebagai penggugat.
Namun sayangnya, kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, membocorkan sang klien tidak akan hadir, karena sedang hamil tua. Ini didasari hasil konsultasi dengan dokter kandungan, baru-baru ini
“Besok itu sidang kedua gugatan perceraian klien kami, Tengku Dewi kepada suaminya, Andrew. Kami sudah sampaikan dan bicarakan dengan klien kami atas permintaan Majelis Hakim, agar Principal dalam gugatan perceraian ini kalau bisa hadir dalam persidangan,” kata Minola Sebayang, dikutip Rabu (26/6/2024).
Minola Sebayang juga menjelaskan, dokter tak menyarankan Tengku Dewi melakukan aktivitas yang berlebihan selama kehamilannya.
“Jadi sebelum memutuskan hadir dalam persidangan, karena dalam persidangan pasti ada antrean, ada waktu menunggu, apakah itu memungkinkan untuk kesehatannya apa tidak?,” ujar Minola Sebayang.
“Ternyata, dokter kandungannya tidak menyarankan Tengku Dewi untuk melakukan aktivitas yang terlalu berlebihan. Karena kehamilannya itu usianya (kalau tidak salah) sudah 35 minggu. Jadi tidak disarankan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan,” sambungnya.
Kesehatan adalah yang utama. Karenanya, berkaca pada hasil rekomendasi dokter, Tengku Dewi tidak akan hadir dalam sidang kedua. Surat rekomendasi dokter akan dihaturkan kepada Majelis Hakim
“Oleh karena itu, besok sidang kami akan datang tanpa kehadiran principal, klien kami Tengku Dewi. Kami akan bawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan klien kami tidak disarankan melakukan aktivitas yang berlebihan, yang melelahkan,” ujar Minola Sebayang.
Seperti diketahui, Tengku Dewi mendaftarkan gugat cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat, 6 Juni 2024, via e-court. Ia menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum.
Sebelum menggugat, dugaan perselingkuhan Andrew Andika jadi konsumsi publik.(04)