Berita  

Penganiaya Wanita di Palembang Ternyata Politikus Senior dan Anggota DPRD 3 Periode

Dok.Medsos

PALEMBANG, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD Palembang berinisial SZ ditangkap dan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita muda. SZ menerobos antrean di SPBU. Ternyata SZ bukan orang sembarangan di legislatif.

SZ duduk di DPRD Palembang dari Partai Gerindra 2019-2024. Dia terpilih setelah meraih 4.249 suara pada pemilihan legislatif 2019 dari daerah pemilihan VI yang meliputi Jakabaring, Seberang Ulu I dan Kertapati.

Kemenkumham Bali

SZ meraup suara terbanyak dari calon-calon lain di satu partai dengan total perolehan suara sejumlah 15.026 suara. Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, SZ mendapat nomor urut 1. Pria kelahiran Palembang 65 tahun silam itu duduk di Komisi II DPRD Palembang.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro mengungkapkan, SZ merupakan politisi senior dan disegani para kader maupun partai lain. Terlebih, SZ sudah tiga periode berturut-turut terpilih sebagai legislator tingkat Kota Palembang.

BACA JUGA  Polsek Metro Tamansari Gandeng Mahasiswa Bagikan Takjil

“Cukup senior di Gerindra, sudah tiga periode jadi anggota (DPRD Palembang),” ungkap Alvaro, Kamis (25/8/2022).

Dia menyayangkan sikap anarkisme SZ terhadap seorang wanita hanya karena hal sepele. Kelakuan SZ tidak mempresentasikan Partai Gerindra yang selalu bersama dan dekat dengan rakyat.

“Apapun alasan, perbuatan itu tidak dibenarkan, pak SZ sudah salah,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian kasus ini, Gerindra dalam waktu dekat akan memecat SZ dan melakukan pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Palembang.

“Kami tidak bisa mentolerir sampai terjadi viral secara nasional,” tegasnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan