Hukum  

Perusak Mobil Brio di Senopati Diperiksa Polisi

Aksi arogan pengemudi Fortuner hitam, foto : istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengendara mobil Fortuner yang viral setelah menghancurkan mobil Brio di Jalan Senopati, Kebayoran baru pada Minggu (12/2/2023) dini hari telah diperiksa di Markas Polres Metro Jaksel pada Minggu (12/2/2023).

Hal itu diungkapkan oleh, Kapolres Metro Jaksel Kombes, Ade Ary Syam mengemukakan, jika terlapor datang langsung ke Polres.

“Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres,” katanya seperti dikutip Antara.

Antara korban berinisial A (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat dipertemukan untuk melakukan musyawarah, namun pihak korban masih meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menambahkan, masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor saat ini. Namun, korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini hari tersebut.

BACA JUGA  Dear KPK, Dito Mahendra Dikabarkan Sudah Kembali ke Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 2276 SJD merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik pengemudi lain di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

“Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8,” tutur @ari295.(ant/04)

Tinggalkan Balasan