JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 187 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)di 155 titik lokasi per September 2021di miliki Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan tarif per KWh yang ditetapkan di Indonesia tergolong lebih murah dibanding negara-negara di Eropa. Tarif pengisian kendaraan listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp2.466,78 per KWh.
Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan negara di Eropa seperti Norwegia, Belanda, Denmark, Prancis, Swedia, Inggris, hingga Jerman, tarif yang ditetapkan tersebut masih tergolong lebih murah. Perlu diketahui, perbandingan ini dilakukan setelah pengkonversian nilai tarif dengan kurs Rp14.850 per USD.
“Dibandingkan dengan semua ini, kita di bawah, mobil yang sama di Norway, (membutuhkan biaya Rp7.871 per KWh) biaya charge-nya,” katanya, Rabu (13/10/2021).
Artinya, dengan penggunaan mobil yang sama di negara tersebut, biaya isi ulang daya di Indonesia cukup dengan Rp2.466,78 per KWh.
Saat ini, ada 13 negara termasuk Indonesia yang jadi perbandingan tarif yang ditampilkan Rida. Rinciannya, di Norwegia tarif fast charging kendaraan listrik tercatat Rp7.871, kemudian Belanda berkisar antara Rp7.128 – Rp10.692.
Lalu Denmark dengan Rp7.277, dan disusul Prancis yang berkisar antara Rp4.307 – Rp7.574 per KWh. Kemudian Swedia dengan tarif Rp5.792 dan Inggris berkisar Rp3.119 – Rp7.277.
Selanjutnya Jerman dengan kisaran Rp8.316 – Rp13.662 per KWh, lalu Swiss dan Estonia kisaran Rp2.970 – Rp7.722.
Diikuti Austria dengan kisaran cukup tinggi sekitar Rp5.792 – Rp13.365, lalu China dengan kisaran Rp1.485 – Rp5.643, kemudian Kanada dengan kisaran Rp3.119 – Rp4.158, dan Amerika Serikat yang mematok tarif Rp4.010 – Rp10.247.
“Kalau kita lihat memang angka Rp2.466,78 ini sangat relatif ya,” katanya.(red)