Hukum  

Penuhi Panggilan KPK, Dahlan Iskan Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan (Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan  tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Kemenkumham Bali

Dia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 9.15 WIB mengenakan kemeja bergaris putih abu-abu dan celana panjang biru tua.

Dahlan Iskan mengaku tidak mengerti pemanggilannya itu. Dia justru mengabsen dan menyapa satu per satu awak media yang menghampirinya.

Dahlan Iskan kemudian tersenyum dan beranjak meninggalkan wartawan untuk masuk ke lobi Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, KPK memanggil Dahlan Iskan pada pekan lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Dahlan Iskan mengaku tidak bisa hadir dan menggeser jadwal pemeriksaan pada hari ini.

BACA JUGA  Politisi PDIP Mardani H.Maming Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

“Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali Fikri.

Namun, Ali enggan membeberkan soal materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan penyidik KPK kepada Dahlan. Sebab, lanjut dia, pemeriksaan belum terlaksana.

Terkait kasus dimana Dahlan Iskan jadi saksi, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani.

Selain itu, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia juga dicegah untuk berpergian. (05)

BACA JUGA  KPK Tak Ragu Jerat Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Pasal TPPU