Bali  

Penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Komitmen Kemenkumham Bebas Pungli

Avatar photo
Unit Pemberantasan Pungutan Liar atau pungli
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyematkan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dalam kegiatan secara virtual yang terpusat di Inspektorat Jenderal Kemenkumham Jakarta, Selasa (25/7/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomiten bebas dari pungutan liar (pungli). Hal ini terlihat dalam kegiatan revitalisasi dan penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas UPP di seluruh lingkungan Kanwil Kemenkumham pada tahun 2023.

Secara virtual jajaran Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti acara yang berlangsung secara hybrid terpusat di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, hadir Kakanwil Anggiat Napitupulu bersama pimpinan tinggi pratama serta para pejabat dan JF/JFU yang termasuk dalam UPP.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham R.I Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham menyampaikan bahwa pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia dan kebudayaan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat luas.

BACA JUGA  Overstay, Rudenim Denpasar Deportasi Dua WNA Uzbekistan

“Satgas Saber Pungli mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri,” ucapnya.

Razilu menerangkan, seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada penyampaian Visi Misi Indonesia Sentul, Bogor pada 2019 lalu, bahwa Indonesia harus dapat mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan.

“Jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya,” ujar Razilu melansir pesan Presiden Jokowi.

Pada kegiatan tersebut, Razilu menyampaikan 10 pesan penting, yakni pengukuhan yang dilakukan jangan hanya sebatas seremonial belaka, harus segera ditindaklanjuti, selalu memberikan edukasi, dan pastikan transparansi layanan.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham DKI Gencarkan Pengawasan WNA

Kemudian menciptakan sistem pengaduan yang baik, memberi perlindungan terhadap pelapor, selalu intens dalam berkoordinasi dengan UPP Pemda setempat, selalu bekerja sama dengan Ombudsman, bersinergi dengan Pembangunan ZI dan menciptakan role model dengan memilih duta integritas.

Razilu meminta agar segera melaksanakan 10 poin pesan yang disampaikan serta melaporkan secara rutin dan berkala kepada Ketua UPP Kemenkumham untuk diteruskan kepada Menkumham dan Ketua Saber Pungli Nasional.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungutan liar,” ajak Razilu.

Pada kesempatan tersebut, secara serentak Irjen Kemenkumham juga menyematkan Pin Lencana Unit Pemberantasan Pungli di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham.(PR/01)