PROBOLINGGO, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah masyarakat mengeluhkan lokasi perjudian yang masih beroperasi di tengah pemukiman warga di Kota Probolinggo Jawa Timur. Mereka menilai polisi setempat terkesan tutup mata, terlebih di tengah gencarnya pemberantasan judi online atas Instruksi Presiden.
Berdasarkan hasil penulusuran, lokasi judi tersebut berada di Jalan Priksan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tepatnya di sebelah selatan satu rumah milik warga setempat. Terdapat dua perjudian jenis sabung ayam dan dadu.
Berdasarkan keterangan seorang warga sekitar yang tidak mau disebut namanya, praktik judi tersebut bikin resah.
“Perjudian di tempat ini jelas sangat meresahkan dan menggangu kenyamanan warga,” katanya, Sabtu (22/6/2024).
Dia menduga lokasi judi masih leluasa dan berjalan mulus lantaran diduga adanya lobi-lobi antara bandar judi dengan oknum aparat penegak hukum.
KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota Ipda Tri Suswahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sejak lama terkait perjudian di wilayahnya.
“Perjudian ditindaklanjuti sudah lama bang. Baik dari muspika dan polsek juga sudah,” kata Tri Suswahyudi via pesan WhatsApp.
Sudutpandang.id sendiri masih berupaya meminta tanggapan dari aparat berwenang, seperti Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani, termasuk Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.(tim)