Pertamina Pastikan Tak Ada Kelangkaan Solar di Bogor

Dok.Fotografer

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – PT Pertamina Patra Niaga merespons berita dan kabar yang menyatakan bahwa terjadi antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Antrean panjang tersebut terjadi karena kelangkaan Solar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Eko Kristiawan menjelaskan, Pertamina akan selalu berupaya untuk menyalurkan solar subsidi sesuai arahan pemerintah.

“Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menjaga agar konsumen di SPBU bisa tetap terjaga dan lalu lintas tetap kondusif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Eko menegaskan bahwa SPBU yang dimaksud dalam berita dimaksud adalah SPBU 34-16115 yang berlokasi di Kota Bogor. Yang mana kondisi pada siang hari ini kondusif dan normal tanpa antrean.

BACA JUGA  Rumah Dijadikan Gudang Timbun BBM di Samarinda Terbakar, Pemilik Ditahan Polisi

“Kami pastikan stok Solar dalam posisi sangat aman. Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penjualan Solar di Kota Bogor seperti yang diberitakan oleh sebuah media nasional,” jelas Eko.

Dia pun yakin menambahkan bahwa foto-foto yang beredar bukan merupakan foto di SPBU Bogor ataupun wilayah Jawa Bagian Barat lainnya.

“Terkait narasi keterangan berita dari Operator bernama Arief Hidayat pun, dapat kami pastikan bahwa tidak ada operator dengan identitas tersebut di SPBU 34-16115 di Kota Bogor,” tandasnya.

Eko menegaskan stok BMM di wilayah JBB (Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta) saat ini dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi-Poltek APP Kerja Sama Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Masyarakat

Guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, pihaknya mengaku terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Selain itu juga berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan Instansi terkait hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan